Usulan Calon Penerima STF-GBPNS Tahun 2016 (Tahap2) Dan (Susulan)

Sehubungan akan direalisasikannya pencairan Subsidi Tunjangan Fungsional Guru Bukan PNS (STF-GBPNS) Periode Juli-Desember (Tahap 2) untuk Guru penerima Januari-Juni (Tahap 1) dan Periode Januari-Desember (Susulan) Tahun Anggaaran 2016. Maka mohon agar saudara mengirimkan usulan guru calon penerima Tunjangan Fungsional tahun anggaran 2016, dengan ketentuan sebagai berikut :

1. Penerima STF-GBPNS Periode Juli-Desember (Tahap 2) adalah guru yang sudah terealisasi tunjangannya pada Tahap 1 daftar terlampir
2. Calon Penerima Tunjangan Fungsional (Susulan) adalah guru yang sudah memenuhi kriteria persyaratan calon penerima tetapi belum masuk pada Tahap 1 yaitu berstatus sebagai Guru Bukan PNS atau CPNS di RA/Madrasah dengan ketentuan :
  • Aktif mengajar di RA/Madrasah dan terdaftar di program SIMPATIKA (Sistem Informasi dan Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama);
  • Memiliki Nomor PTK Kementerian Agama (NPK) dan/atau Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) daftar terlampir;
  • Berstatus sebagai GURU TETAP pada satuan pendidikan yang memiliki izin pendirian dari kementerian agama (Negeri/Swasta);
  • Bukan penerima bantuan sejenis yang dananya bersumber dari DIPA Kementerian Agama atau instansi lain;
  • Guru yang diusulkan tidak berusia lebih dari 60 tahun per 1 Januari 2016;
3. Kepala RA/Madrasah mengusulkan guru calon penerima STF-GBPNS Juli-Desember (Tahap 2)  dan calon penerima STF-GBPNS Januari-Desember (Susulan) yang memenuhi syarat sesuai format terlampir dan disertai dengan dokumen pendukung yang meliputi :
  • Surat Pernyataaan kebenaran data usulan calon penerima STF-GBPNS yang ditandatangani oleh Kepala Madrasah dan diketahui oleh Pengawas Madrasah format terlampir;
  • Bukti keaktifan status mengajar dan nama identitas PTK berupa print out format S25a dan/atau Kartu PTK yang tercetak secara digital melalui SIMPATIKA;
  • Fotokopi SK Pertama sebagai Guru Tetap (dari Ketua Yayasan atau SK dari Kepala Kanwil Kemenag Prov./ Kepala Kantor Kementerian Agama Kab./Kota/ Kepala Madrasah Negeri bagi yang mengajar di madrasah negeri) tahun pelajaran 2015/2016 (dua semester / ganjil dan genap) dan tahun pelajaran 2016/2017 (satu semester ganjil);
  • Surat Keterangan Aktif Mengajar yang dilampiri dengan SK pembagian tugas mengajar dan jadwal mengajar tahun pelajaran 2015/2016 (dua semester / ganjil dan genap) dan tahun pelajaran 2016/2017 (satu semester ganjil);
  • Fotokopi ijazah S-1/D-IV (bagi yang memiliki) atau Ijazah SMA/D1/D2/D3 (bagi yang tidak memiliki);
  • Surat Pernyataan Kinerja bermaterai 6000 format terlampir;
  • Fotokopi Rekening dan/atau NPWP (bagi yang memiliki);
4. Pengusulan data calon penerima STF-GBPNS hanya dari satu RA/Madrasah sesuai Satminkal yang tertera pada program SIMPATIKA (tidak boleh mengusulkan dari dua RA/Madrasah)
5. Berkas dijilid perlembaga, setiap guru diberi sekat (pembatas), diurutkan mulai dari guru yang memiliki masa kerja lebih lama, dengan warna sampul berkas :
  • RA : Kuning
  • MI : Hijau
  • MTs : Biru
  • MA : Merah
6. Mengisi Formulir Ajuan Online Pendataan Calon Penerima STF-GBPNS khusus untuk Januari-Desember (Susulan) melalui

https://goo.gl/BGLJs2

penerima Januari-Juni(Tahap1) tidak perlu mengisi

Data isian diatas diisi paling lambat 20 November 2016 |23.59 WIB

7. Hardcopy (berkas) semua usulan (Tahap2) dan (Susulan) dikirim melalui KKM masing-masing untuk dikirim ke Seksi Pendidikan Madrasah Kankemenag Kabupaten Bojonegoro paling lambat tanggal 21 November 2016.
Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.
Sumber : madrasahbojonegoro.com

Lihat Hasil Pengisian Formulir Calon Penerima (Susulan)

Download Format Surat Usulan

Download Format Surat Pernyataan Kebenaran Data

Download Format Surat Keterangan Aktif

Download Format Surat Pernyataan Kinerja

Download Format Sampul dan Cheklist

Lihat Daftar Penerima STF-GBPNS (Tahap 1)