Sambut Ramadhan dan Cegah Sebaran Covid-19, BP3 Ma’arif NU Fathul Ulum Bagi Jadwal Imsakiyah dan Masker
Bojonegoro – Dalam rangka sambut bulan suci Ramadhan dan peduli kesehatan siswa untuk mencegah virus covid-19, RA dan MI Fathul Ulum Sumberjokidul yang bernaung di BP3 Ma’arif NU Fathul Ulum Sumberjokidul, membagikan jadwal imsakiyah dan masker gratis kepada seluruh peserta didik. 
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu 22 April 2020 mulai pukul 07.00 hingga selesai, dalam pembagian bantuan ini kami tetap memperhatikan protap yang sudah ditentukan, bantuan itu langsung kami salurkan kerumah peserta didik dengan melibatkan seluruh ustad/ustadzah dan karyawan madrasah yang terbagi menjadi tuhuh tim tugas
Kepala Madrasah MI Fathul Ulum Sumberjokidul ,Masyhudi, mengatakan, Pembagian masker ini dilakukan dengan tetap mengedepankan Fhysical Distancing, dan mengikuti imbauan pemerintah dengan mencuci tangan sebelum pembagian masker. Kegiatan ini bertujuan untuk menyambut bulan suci ramadhan dengan penuh gembira walaupun ditengah wabah Corona” katanya”. Selain dibagikan ke peserta didik jadwal imsakiyah juga didistribusikan ke masjid dan musholla yang ada di desa Sumberjokidul dan Sidorejo “imbuhnya”
Selain pembagian jadwal imsakiyah dan masker, kedatangan para ustadz/ustadzah juga untuk memantau proses belajar di rumah para peserta didik, serta memberikan edukasi terkait pencegahan virus corona salah satunya adalah dengan cara menjaga pola hidup sehat. Dalam kesempatan itu juga dibagikan kepada semua peserta didik buku panduan kegiatan bulan ramadhan yang akan dijadikan acuan proses belajar dirumah selama bulan suci ramadhan.
Dengan diadakannya program ini, kami berharap dan berdoa kita semua bisa menjalankan ibadah puasa dengan lancar dan nyaman. Dan semoga wabah ini segera berakhir. “Semoga seluruh siswa-siswi RA/MI Fathul Ulum Sumberjokidul mampu menjaga kesehatan diri pribadi masing-masing dengan selalu melaksanakan aturan yang telah diberikan pemerintah, dan semoga kita semua terhindar dari wabah Covid 19 sehingga bisa menjalankan ibadah puasa dengar lancar, [hd]
Untuk Mewujudkan Pendidikan Yang Berkualitas MIFU Sumberjokidul adakan Seminar Parenting
Sumberjokidul. Pada awal semester genap tahun pelajaran 2019/2020  Madrasah Fathul Ulum Sumberjokidul mengadakan Seminar Parenting dengan tema “Pola Asuh Anak Yang Benar Ketika Berada Di Rumah” bersama Drs. M. Yahya Konsultan Pendidikan Kabupaten Bojonegoro sebagai Narasumber Tunggal dalam Kegiatan tersebut. Kegiatan ini dapat terlaksana berkat kerja sama pengurus paguyupan wali murid dan pihak madrasah, kegiatan ini diikuti oleh seluruh wali murid RA dan MI Fathul Ulum Sumberjokidul kurang lebih 150 orang
Kepala MI Fathul Ulum Sumberjokidul, Masyhudi, dalam sambutannya mengatakan ini adalah kegiatan seminar parenting yang ke tiga, tujuan seminar ini agar orangtua mampu menerapkan  pola asuh yang tepat ketika adak berada dirumah, “Alhamdulillah kita bisa istiqomah mengadakan kegiatan kayak gini setiap tahunnya”. Imbuhnya

Dalam paparan materi Drs. M. Yahya menyampaikan “Menjadi orangtua itu bukan hanya mengalir begitu saja,” katanya .

Lebih lanjut Yahya menuturkan pola asuh terhadap anak secara tepat harus mulai diterapkan sejak si anak masih berusia dini. 
“Memang peran orang tua dalam mengasuh anak pada usia dini sangatlah penting. Kalau pola asuh yang diterapkan sejak si anak masih kecil sudah tepat pasti kedepanya saat sudah besar si anak tersebut dapat menjadi anak yang tumbuh dengan baik,” tuturnya. 
Yahya menekankan semua pola asuh yang tepat didasari dari memahami karakteristik anak.
“Orangtua bisa lebih mantap lagi dalam mengasuh anak bila mereka sendiri memahami karakteristik anak mereka. Sehingga kebutuhan pengasuhan bisa disesuaikan dengan karakteristik anak itu sendiri,” jelasnya. 
Salah seorang peserta seminar yang juga merupakan orang tua murid MI Fathul Ulum Sumberjokidul, Kholiq, mengatakan ia antusias mengikuti seminar tersebut. 
“Seminar seperti ini sangat dibutuhkan oleh orangtua biar kita mampu menyadari kesalahan dalam pengasuhan,” kata Kholiq. [hd]
KMA No. 184 Tahun 2019 Tentang Struktur Kurikulum MI, MTs, dan MA/MAK terbaru
Madrasah merupakan satuan pendidikan formal di bawah binaan Kementerian Agama yang menyelenggarakan pendidikan umum berciri khas Islam. Pendidikan Islam berfungsi untuk membentuk manusia Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia dan mampu menjaga kedamaian dan kerukunan hubungan inter dan antarumat beragama, dan ditujukan untuk berkembangnya kemampuan peserta didik dalam memahami, menghayati, dan mengamalkan nilai-nilai agama yang menyerasikan penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
Dalam Rencana Induk Pengembangan Pendidikan Madrasah 2010-2030 dinyatakan bahwa visi madrasah adalah mewujudkan madrasah yang unggul dan kompetitif. Misi madrasah adalah mengupayakan terwujudnya madrasah sebagai lembaga pendidikan berbasis ilmu dan nilai-nilai agama yang berkeunggulan, berkualitas, dan berdaya saing. Sedangkan tujuan madrasah adalah menghasilkan manusia dan masyarakat bangsa Indonesia yang memiliki sikap agamis, berkemampuan ilmiah amaliah, terampil dan profesional, sehingga akan senantiasa sesuai dengan tatanan kehidupan. 
Semangat Manajemen Berbasis Madrasah (MBM), telah memberikan otonomi yang luas kepada madrasah dalam mengelola pendidikan. Salah satunya adalah madrasah dapat mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan sesuai visi, misi, tujuan dan kondisi madrasahnya. Kurikulum
madrasah hendaknya dikembangkan dengan memperhatikan tujuan pendidikan nasional, tujuan madrasah, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta tuntutan zaman. Khususnya dalam menghadapi revolusi industri 4.0, madrasah harus dapat menyiapkan kompetensi peserta didik di era milenial untuk dapat melaksanakan pembelajaran abad 21 yakni memiliki kemampuan 4 C (critical thinking, creativity, communication and collaboration). Sebagai lembaga pendidikan umum berciri khas Islam, maka kurikulum madrasah harus dirancang dalam rangka penguatan moderasi beragama, Penguatan Pendidikan Karakter (PPK), pendidikan anti korupsi, literasi dan pembentukan akhlak mulia peserta didik. Agar implementasi kurikulum di madrasah berjalan secara efektif dan efisien maka Kementerian Agama menyusun pedoman implementasi kurikulum sebagai panduan bagi satuan pendidikan dan pemangku kepentingan lainnya dalam menyelenggarakan pendidikan madrasah. 

Berkaitan dengan penyelenggaran madrasah, maka pada bulan Juli 2019 Menteri Agama menerbitkan Struktur kurikulum terbaru berdasarkan Keputusan Menteri Agama terupdate yaitu KMA No. 184 Tentang Pedoman Iplementasi Kurikulum pada madrasah. Implementeasi kurikulum ini akan berlaku tahun 2020/2021.
Berikut struktur kurikulum madrasah 2019/2020.
A. Struktur Kurikulum MI 2019/2020

Struktur Kurikulum MI, MTs, dan MA/MAK terbaru 2019/2020

Keterangan:

  1. Mata pelajaran Kelompok A merupakan kelompok mata pelajaran yang muatan dan acuannya dikembangkan oleh pusat.
  2. Mata pelajaran Kelompok B merupakan kelompok mata pelajaran yang muatan dan acuannya dikembangkan oleh pusat dan dapat dilengkapi dengan muatan/konten lokal.
  3. Mata pelajaran Kelompok B dapat berupa mata pelajaran muatan lokal yang berdiri sendiri.
  4. Satu jam pelajaran beban belajar tatap muka adalah 35 (tiga puluh lima) menit.
  5. Mata Pelajaran Seni Budaya dan Prakarya dapat memuat Bahasa Daerah.
  6. Mata Pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan dapat memuat konten lokal.
  7. Muatan lokal dapat diisi dengan kearifan lokal atau mata pelajaran lain yang menjadi kekhasan/keunggulan madrasah terdiri atas maksimal 3 (tiga) mata pelajaran dengan jumlah maksimal 6 (enam) jam pelajaran.

B. Struktur Kurikulum MTs 2019/2020

Keterangan

  1. Mata pelajaran Kelompok A merupakan kelompok mata pelajaran yang muatan dan acuannya dikembangkan oleh pusat.
  2. Mata pelajaran Kelompok B merupakan kelompok mata pelajaran yang muatan dan acuannya dikembangkan oleh pusat dan dapat dilengkapi dengan muatan/konten lokal.
  3. Mata pelajaran Kelompok B dapat berupa mata pelajaran muatan lokal yang berdiri sendiri.
  4. Satu jam pelajaran beban belajar tatap muka adalah 40 (empat puluh) menit.
  5. Mata Pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan dapat memuat konten lokal.
  6. Untuk Mata Pelajaran Prakarya dan/atau Mata Pelajaran Informatika, satuan pendidikan menyelenggarakan salah satu atau kedua mata pelajaran tersebut. Peserta didik dapat memilih salah satu mata pelajaranyaitu Mata Pelajaran Prakarya atau Mata Pelajaran Informatikayang disediakan oleh satuan pendidikan.
  7. Muatan Lokal dapat memuat Bahasa Daerah dan/atau kearifan lokal atau mata pelajaran lain yang menjadi kekhasan/keunggulan madrasah terdiri atas maksimal 3 (tiga) mata pelajaran dengan jumlah maksimal 6 (enam) jam pelajaran

C. Struktur Kurikulum MA 2019/2020 Peminatan MIPA


D. Struktur Kurikulum MAK 2019/2020 dan seterusnya silakan download di bawah ini

Berikut KMA No. 148 lengkap 28 halaman berformat pdf madrasah yang bisa anda download :
silakann KLIK DI SINI
Sumber : mi al islamiyah kroya