Kepala Kantor Kementarian Agama Kabupaten Bojonegoro hadiri Diklarasi Madrasah Ramah Anak MI Fathul Ulum Sumberjokidul
MI Fathul Ulum Sumberjokidul resmi mendeklarasikan diri sebagai Madrasah Ramah Anak (MRA), Senin (22/7). Deklarasi yang digelar di halaman madrasah setempat diikuti Perwalikalan Siswa, Seluruh Wali Murid dan Seluruh guru, Pengurus Yayasan, Komite Madrasah serta Perwakilan Alumni.
Kegiatan ini dihadiri oleh Bapak Drs. H.M. Syamsuri, M.Pd Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bojonegoro selaku Dewan Penasehat Madrasah Ramah Anak MI Fathul Ulum Sumberjokidul, turut hadir pula dalam acara tersebut DP3AKB Kabupaten Bojonegoro, Camat Sukosewu, Polsek Sukosewu, Kepala Puskesmas Sukosewu serta Pengawas madrasah kamatan Sukosewu dan Fasilitator Nasional Sekolah Ramah Anak Kabupaten Bojonegoro
Acara tersebut dawali dengan yel-yel sekolah ramah anak yang ditampilkan oleh siswa-siswi MI Fathul Ulum Sumberjokidul yang memukau seluruh hadirin. Dilanjutkan Pembacaan Deklarasi yang dipimpin Kepala MI Fathul Ulum Sumberjokidul.
Sebagai simbol diresmikannya Madrasah Ramah Anak MI Fathul Ulum Sumberjokidul ditandai dengan penanda tanganan prasarti oleh semua stakeholder yang ada. Serta silanjutkan pemotongan Pita Papan Nama oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bojonegoro.
Dalam sambutannya Bapak Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bojonegoro menyampaikan bahwa MI Fathul Ulum Sumberjokidul adalah Madrasah swasta pertama dikabupaten Bojonegoro yang mendeklarasikan Madrasah Ramah Anak. Dengan dideklarasikan MI Fathul Ulum Sumberjokidul sebagai sekolah ramah anak ini beliau berharap Bapak/Ibu Guru senantiasa mengedepankan hak-hak anak dalam proses pembelajaran, Disampaikan juga bahwa agar para wali murid tidak ragu lagi untuk mempercayakan pendidikan putra pitrinya di MI Fathul Ulum Sumberjokidul, karena lulusan madrasah pada umumnya tidak diragukan lagi kemampuannya, selain menguasai ilmu umum meraka juga dibekali dengan pelajaran Akhlaqul karimah yang menjadi pondasi bagi kehidupan mereka didunia dan akhirat.
H. Syamsuri menjelaskan, deklarasi madrasah ramah anak merupakan bagian upaya mewujudkan Bojobegoro sebagai kabupaten layak anak. Tujuannya, menjamin seluruh hak-hak anak untuk mendapatkan layanan pendidikan dengan nyaman, baik secara fisik, lingkungan, maupun psikologi.
“Kami mengapresiasi tentang adanya kegiatan deklarasi ini. Dengan kegiatan ini agar tidak terjadi bullying antar siswa,” ungkapnya.
Menurut H. Syamsuri, ke depannya madrasah ramah anak ini akan diterepakan dari tingkat taman RA sampai dengan MA atau sederajat. Harapannya, untuk memberikan rasa senang dan nyaman kepada anak-anak didik serta para guru.
“Karena madrasah adalah lembaga pendidikan, jadi upaya-upaya mendidik harus ditonjolkan. Bukan menghukumnya, tapi mendidiknya,” tukasnya.
Sementara Kepala MI Fathul Ulum Sumberjokidul Masyhudi menceritakan proses deklarasi tersebut berawal dari materi tentang SRA yang didapat dari fasilitator nasional. Usai mendapatkan materi, pihak madrasah kemudian berani mendeklarasikan diri sebagai madrasah ramah anak, segenap keluarga besar MI Fathul Ulum Sumberjokidul bertekat untuk mewujudkan Madrasah Ramah Anak walaupun dengan keterbatasan Sarpras yang dimiliki. “Tekat yang kuat dan dukungan dari wali murid adalah modal yang besar untuk terwujudnya madrasah yang ramah anak” ujarnya.
“Saya harap dukungan semuanya dari guru maupun murid, untuk mewujudkan madrasah ramah anak ini,” imbuhnya. (hd)